*Audiensi ke Bupati, DPRD, dan Disnakertrans Kab. Banggai*
Rabu, 30 Agustus 2023, Kepala Balai Bahasa Prov. Sulawesi Tengah (BBPST), Dr. Asrif, M.Hum. didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Banggai melakukan audiensi ke Bupati Banggai. Pada audiensi tersebut, Kepala BBPST melaporkan beberapa kegiatan pelindungan, pengembangan, dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah yang terlaksana di Kab. Banggai. Salah satu kegiatan yang dimaksud adalah revitalisasi sastra lisan Ande-ande. Bupati Banggai, Amiruddin, menyatakan sangat mendukung program BBPST dalam pemajuan bahasa daerah Balantak, Banggai, dan Saluan di Kabupaten Banggai.
Pada hari yang sama, Kepala BBPST juga berkunjung ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Banggai. Isu tentang aturan ketenagakerjaan warga asing yang diwajibkan untuk menguasai bahasa Indonesia menjadi topik pembicaraan dengan Kepala Disnakertrans, Ibu Emi Mustatim.
Selain audensi ke Bupati Banggai dan Dinas Tenaga Kerja, Asrif dan tim menyambangi DPRD Kab. Banggai. Di ruang rapat DPRD, Kepala BBST itu mengajak DPRD untuk bersama-sama menjaga muruah bahasa negara dan juga bahasa daerah. Asrif mendorong pentingnya sebuah perda yang mengatur penggunaan dan pengambangan bahasa