Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah Bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi
Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah Bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Asrif, M.Hum. beserta tim beranjangsana ke Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, yakni Kantor Bupati, Sekretariat DPRD, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial pada Jumat, 1 Juli 2022.
Kunjungan tersebut dilakukan guna menjalin sinergitas dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi terkait pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan regulasi bahasa daerah.
Pertama, Kepala Balai beserta tim pergi berkunjung ke Kantor Bupati Sigi dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Sigi, Samuel Yensen Pongi.
“Kami datang untuk menyampaikan bahwa Sigi menjadi salah satu kabupaten yang akan dibina terkait pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, sebelas lembaga yang akan dipantau dan dibina penggunaan bahasanya,” tegas Kepala Balai.
Kedua, Kepala Balai beserta tim berkunjung ke Sekretariat DPRD. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD, Moh. Rizal Intjenae yang didampingi oleh Sekretaris Dewan, Zainuddin A. Usman di ruang sidang utama.
Dalam kunjungan tersebut Kepala Balai dan DPRD berencana untuk membuat Perda terkait bahasa daerah.
Ketiga, Kepala Balai beserta tim melanjutkan koordinasi ke Dinas Pendidikan dan bertemu langsung dengan Kepala Dinas, Anwar. Kepala Balai menyampaikan program terkait penggunaan bahasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan program UKBI yang merupakan turunan dari program Menteri Dikbudristek, Nadiem Makarim. Kepala dinas menyambut baik program tersebut. “Kami siap membantu, jika diperlukan kami akan buatkan edaran terkait UKBI”, ucapnya.
Terakhir, Kepala Balai beserta tim mengunjungi Dinas Sosial sebagai salah satu lembaga yang akan dipantau dan dibina terkait penggunaan bahasanya di ruang publik dan dokumen lembaga. Hal itu juga disambut baik oleh Kepala Dinas Sosial, Ariyanto “Saya rasa tidak perlu waktu 3 tahun hanya untuk mengubah kesalahan-kesalahan berbahasa ini, semua tergantung dari kemauan dan kesadaran kita”. Kepala Balai beserta tim berterima kasih karena Dinas Sosial Kab. Sigi sudah mendukung program balai bahasa terkait pengutamaan bahasa negara di lembaga pemerintah.