Balai Bahasa Sulawesi Tengah

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Bahasa Berita Sastra

Bengkel Bahasa Hukum bagi Penegak Hukum di Kabupaten Parigi Moutong

Rabu, 27 Juli 2022–Bengkel Bahasa Hukum bagi Penegak Hukum di Kabupaten Parigi Moutong

Dalam rangka menambah wawasan kebahasaan bagi penegak hukum, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Bengkel Bahasa Hukum bagi Penegak Hukum di Kabupaten Parigi Moutong.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Parigi Moutong, I Putu Surya Bhakti, S.H., M.H. Beliau menyampaikan materi “Peran Polri dalam Penanganan Kasus Siber Khususnya Kasus Bahasa yang Berdampak Hukum di Media Sosial”.

Selanjutnya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Asrif, M.Hum. membawakan materi “Korelasi Antropolinguistik dalam Penyelesaian Hukum”.

Hari Kedua Bengkel Bahasa Hukum bagi Penegak Hukum di Kabupaten Parigi Moutong

Kegiatan yang dibuka oleh Wakapolres Parigi Moutong dilaksanakan di Aula Hotel Oktaria, Parigi. Kegiatan tersebut diikuti oleh 45 peserta yang terdiri atas beberapa lembaga, yaitu Polres Parigi Moutong beserta polsek, Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi, Satpol PP Parigi Moutong, dan beberapa OPD di lingkup Pemda Parigi Moutong.

Pada hari kedua, peserta menerima materi Peran Linguistik Forensik dalam Penegakan Hukum yang disampaikan oleh pakar linguistik dari Universitas Tadulako, Dr. Gazali Lembah.

Selanjutnya, narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Songgo Siruah, M.Pd. membawa materi Bahasa Indonesia Laras Hukum.

Kegiatan ditutup dengan pesan kesan peserta terhadap pelaksanaan kegiatan. Alianus Bole, Penyidik Polres Parigi Moutong ditunjuk sebagai perwakilan peserta. “Kegiatan ini sangat bermanfaat, khususnya bagi kami para penyidik. Materi yang disampaikan oleh para narasumber akan menjadi acuan kami dalam melakukan pemeriksaan”, ujarnya.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *