Minggu, 19 Maret 2023 Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengutamaan Penggunaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa Daerah bagi Generasi Muda yang terdiri dari tiga paparan materi.

Materi pertama mengenai Kebijakan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah dan pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia oleh Dr. Asrif, M.Hum., materi kedua mengenai pelindungan bahasa daerah oleh Mehdiantara, S.H., dan materi ketiga teknik pembuatan video oleh Muti’ah Zahra.


Penggunaan bahasa Indonesia yang tertib perlu dijaga meskipun bahasa Indonesia itu mengalami perkembangan. Sebagai contoh dalam bahasa pergaulan, generasi muda zaman sekarang menggunakan bahasa secara serampangan. Keserampangan bahasa itu tidak lepas dari bercampurnya bahasa asing dengan bahasa Indonesia. Disamping itu, bahasa daerah juga perlu dilestarikan sebagai identitas kebangsaan. Partisipasi aktif para generasi muda dalam revitalisasi bahasa daerah bertujuan untuk meningkatkan kompetensi berbahasa daerah sebagai garda terdepan penjaga bahasa melalui keluarga. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan potensi para generasi muda dalam memartabatkan bahasa Indonesia dan melestarikan bahasa daerah.