Selasa, 4 Januari 2022–Penyerahan Hak Cipta Buku Cerita Rakyat Hasil Terjemahan Bahasa Daerah ke Bahasa Indonesia
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi, Bc.I.P., S.I.P., M.Si., menyerahkan hak cipta buku cerita rakyat terjemahan bahasa daerah ke bahasa Indonesia kepada Kepala Balai, Dr. Sandra Safitri Hanan, M.A. Kegiatan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Gedung Sastra dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wamraw, S.H., Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina, S.H., Kasubbag Tata Usaha Balai Bahasa, St. Rahmah, M.Pd. serta beberapa staf Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi, dalam sambutannya mengapresiasi Balai Bahasa Sulawesi Tengah yang turut andil dalam melindungi hak ekslusif para pencipta. Beliau juga berharap Balai Bahasa bisa mendaftarkan produk lainnya agar produk tersebut dapat dilindungi dan diakui secara global.