Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2021 merencanakan kegiatan Bimbingan Teknis Kebahasaan Bidang Linguistik Forensik terhadap Lembaga Penegak Hukum di Kabupaten Poso. Guna memantapkan kegiatan dimaksud, dua staf Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu Darwin, S.I.P. dan M. Asri B., S.Pd., M.Pd., berkoordinasi ke Polres Poso Kabupaten Poso pada hari Senin, 22 Maret 2021. Dalam koordinasi tersebut, Kapolres Kab.Poso, AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf, S.I.K. didampingi oleh Wakapolres Kab. Poso, Kompol Basrum Sychbutuh, S.H. mengapresiasi dan bersedia bekerja sama guna menyukseskan kegiatan tersebut, yang akan diselengarakan pada hari Senin—Selasa, 5—6 April 2021.
