Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Layanan Profesional Bidang Bahasa dan Hukum di Kabupaten Poso. Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Wakapolres Poso, Kompol Basrum Sychbutuh, S.H., pada hari Senin, tanggal 5 April 2021. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kebahasaan, khususnya linguistik forensik bagi lembaga penegak hukum agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. Materi kegiatan itu terdiri atas Kebijakan Bahasa yang dibawakan oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Sandra Safitri Hanan, S.S., M.A. dan Kajian Linguistik Forensik dibawakan oleh M. Asri B., S.Pd., M.Pd. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, yaitu hari Senin—Selasa, 5—6 April 2021 yang diikuti oleh 45 orang peserta mewakili beberapa instansi/lembaga, di antaranya adalah Polres Poso dan beberapa Polseknya, Kejaksaan Negeri Poso, Pengadilan Negeri Poso, Pengadilan Agama Negeri Poso, Bawaslu Kab.Poso, dan beberap OPD Pemda Kab.Poso, seperti Dinas Pendidikan Kab.Poso, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Poso, Dinas Komunikasi dan Infomatika, Sekda Kabupaten Poso, dan LBH/Advokasi.
Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi