Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Bahasa Berita Kegiatan

Layanan Profesional Bidang Bahasa dan Hukum di Kota Palu

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Layanan Profesional Bidang Bahasa dan Hukum di Kota Palu. Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Direktur Reskrimum Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Novia Jaya, S.H., M.M., pada hari Jumat, tanggal 9 April 2021. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi kebahasaan, khususnya linguistik forensik bagi lembaga penegak hukum agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. Materi kegiatan itu terdiri atas Kebijakan Bahasa yang dibawakan oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Sandra Safitri Hanan, S.S., M.A., Peran Lembaga Kepolisian dalam Penanganan Kasus Bahasa Berdampak pada Hukum dibawakan oleh Wadir Krimsus Polda Sulteng, AKBP Sirajuddin Ramli, S.H.,M.H., Peran Lembaga Kejaksaan dalam Penanganan Kasus Bahasa Berdampak pada Hukum dibawakan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Palu, Awaluddin Muhammad, S.H., M.H., dan Kajian Linguistik Forensik dibawakan oleh ahli bahasa/peneliti bahasa Balai Bahasa Provinsi Sulteng, M. Asri B., S.Pd., M.Pd. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, Jumat–Sabtu, 9–10 April 2021 bertempat di Aula Hotel Rama yang diikuti oleh 45 orang peserta mewakili beberapa instansi/lembaga, di antaranya adalah Polda Sulteng, Polres Palu dan beberapa Polseknya, Polres Sigi, Kejaksaan Negeri Palu, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Pengadilan Agama Negeri Palu, Bawaslu Prov. Sulawesi Tengah, TVRI Sulteng, Harian Mercusuar Sulteng, dan beberapa OPD Pemda Prov.Sulteng dan Pemda Kota Palu, seperti Sekda Prov.Sulawesi Tengah, Dinas Pendidikan Prov.Sulawesi Tengah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov.Sulawesi Tengah, Dinas Komunikasi dan Infomatika Kota Palu dan, LBH/Advokasi.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *