Pembentukan Kepengurusan Dharma Wanita Persatuan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah
Minggu, 20 September 2020 Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan Rapat Pembentukan Kepengurusan Dharma Wanita Persatuan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bakti 2020–2024. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Dharma Wanita Persatuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27/Set/DWP Kemendikbud/VIII/2020. Rapat tersebut dibuka Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Sandra Safitri Hanan, M.A. didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, St. Rahma, S.S., M.Pd., dan dihadiri istri staf Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam rapat itu dibentuk Susunan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, koordinator bidang pendidikan beserta anggotanya, koordinator bidang ekonomi beserta anggotanya, dan koordinator bidang sosial budaya beserta anggotanya. Pada kesempatan itu pula pengurus dan anggota memperkenalkan diri masing-masing.