
Luwuk, 13 Desember 2022
Dalam rangka memperkuat komitmen dan kesepahaman upaya revitasasi sastra lisan Saluan, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemkab Banggai membangun kerjasama pelindungan sastra lisan saluan dengan Penandatanganan Nota Komitmen (MoU) untuk melindungi dan mengembangkan Ande-Ande.

Penandatanganan MoU juga dirangkaikan pula dengan pemberian penghargaan antar pihak. Pada kesempatan tersebut, Kepala BBP Sulawesi Tengah, Dr. Asrif, menitipkan pesan agar Pemerintah Kabupaten Banggai dapat mendukung segala kegiatan yang dapat melestarikan dan mengembangkan Ande-Ande khususnya kepada generasi muda.

Penandatangananan Nota Komitmen dilakukan di Aula Kantor Bupati yang diwakili oleh Asisten Hukum dan Kesra Setda Banggai, Hj. Nurdjalal, S.H.