Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah (BBPST) melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Evaluasi dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Kabupaten Poso. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari pada tanggal 19–21 Desember 2022 sebagai tahap lanjutan kegiatan Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara yang dilaksanakan pada bulan Maret di Hotel Kartika, Poso.

Dalam kegiatan ini, tim BBPST mengunjungi 13 lembaga yang terdiri dari lima unit pemerintah daerah (UPD), lima sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta tiga lembaga swasta di bawah naungan Dinas Pariwisata. Tim BBPST memberikan contoh kesalahan penggunaan bahasa yang menyimpang dan tidak sesuai dengan amanat UU No. 24 Tahun 2009 dan peraturan lain yang telah ditetapkan. Tak hanya itu, tim BBPST juga memberikan saran perbaikan kepada setiap lembaga agar dapat ditelaah dan ditindaklanjuti. Diharapkan melalui kegiatan ini, setiap lembaga dapat mengubah penggunaan bahasa di ruang publik dan dalam dokumen lembaga dari belum mengutamakan bahasa negara menjadi sudah mengutamakan bahasa negara.
