Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah melalui tim pengembangan perkamusan mengadakan kegiatan Pengambilan dan Verifikasi Data Kosakata Bahasa Kaili Ledo di daerah Kota Rindau pada tanggal 1–7 Maret 2021. Sebelum pengambilan data, terlebih dahulu tim pengembangan perkamusan yang terdiri atas Aminah, S.S., Nurmiah, S.S., Syahari Ayu Bachtiar, S.S., dan Sudirman berkoordinasi dengan Kepala Desa Kota Rindau, Muhammad Gasim. Hari berikutnya dilanjutkan dengan pengambilan data di rumah Ketua Adat Kota Rindau. Kegiatan ini bertujuan melestarikan bahasa daerah Kaili Ledo melalui pengembangan kamus (kamus bergambar).
