Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah setiap tahun melakukan kajian penggunaan bahasa pada ruang publik di beberapa wilayah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Tahun ini salah satu wilayah kabupaten yang dijadikan objek penelitian adalah Kabupaten Sigi. Tim Kajian Penggunaan Bahasa pada Ruang Publik di Kabupaten Sigi yang terdiri atas empat orang (Aminah, S.S., M.Pd.; Siti Fatinah, M.Pd.; Nurmiah, S.S., M.Pd.; dan Rahmania) melakukan pengambilan data penggunaan bahasa pada ruang publik di Kabupaten Sigi pada hari Senin—Sabtu, tanggal 18—23 Januari 2021. Sebelum melakukan pengumpulan data, Tim Kajian beranjangsana ke Kantor Bupati Sigi pada hari Senin, tanggal 18 Januari 2021 untuk berkoordinasi. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andi Ilham, S.Sos., M.M., bersedia menerima tim kajian dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah. Tim juga memohon kesedian Bapak Andi Ilham memberikan rekomendasi dan menugasi lima orang ASN dari Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi untuk mendampingi tim guna memudahkan pengambilan data di OPD-OPD, sekolah, dan lembaga swasta. Kegiatan itu bertujuan memantau sekaligus mengkaji penggunaan bahasa pada ruang publik di Kabupaten Sigi yang hasilnya nanti dapat dijadikan rekemondasi pengambilan kebijakan tentang pemartabatan bahasa Indonesia pada ruang publik.
Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi