sejak akhir 2019, Mendikbud Nadiem Makarim resmi melarang penggunaan kemasan plastik di lingkungan Kemendikbud. .
Berdasarkan surat edaran nomor 12 tahun 2019, kemasan plastik dilarang digunakan dalam berbagai kegiatan namun sebagai gantinya disediakan dispenser atau teko air; untuk aktivitas harian, seperti makan dan minum sebaiknya menggunakan peralatan yang bisa digunakan berulang dan mengurangi penggunaan spanduk, baliho, dan media iklan lain yang menggunakan bahan plastik.
.
Yuk, buka pengumuman pada laman kemdikbud.go.id untuk informasi lebih lanjut! ๐
.
Kegiatan apa yang #SahabatDikbud lakukan untuk mengurangi penggunaan plastik dalam kegiatan sehari-hari? ๐ช๐
.
.
#Unggahulang
#kemdikbud
#MerdekaBelajar #SetopPenggunaanPlastik

Terima kasih atas informasinya sangat bermanfaat sukses selalu Salam sehat
Terima kasih kembali ๐