Tepatnya pada hari Kamis, tanggal 12 Agustus 2021, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah (BBPST), Dr. Sandra Safitri Hanan, S.S., M.A. memberikan penghargaan kepada Rahmania, Pengadministrasi Data Penyajian dan Publikasi, atas prestasinya sebagai pegawai terbaik di lingkungan BBPST Tahun 2021. Pemberian penghargaan ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Semua Pegawai (ASN) BBPST mendapatkan kesempatan untuk dipilih berdasarkan beberapa komponen penilaian, meliputi: nilai sasaran kinerja (SKP), kehadiran, dan penilaian 360° melalui aplikasi Gerbang Elektronik Sistem Informasi Terpadu (GESIT).
Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi