Bahasa dan sastra Indonesia dan juga bahasa dan sastra daerah hendaknya ditempatkan pada posisi yang proposional dalam rangka mewujudkan jati diri bangsa. Hal ini perlu dilakukan karena pada saat ini telah, sedang, dan akan berlangsung ketegangan sikap terhadap bahasa dan sastra Indonesia dengan bahasa dan sastra daerah. Perkembangan bahasa dan sastra Indonesia yang semakin pesat tentu merupakan sesuatu yang sangat mengembirakan kita, tetapi semakin menipisnya minat dan kemampuan masyarakat terhadap bahasa dan sastra daerah adalah sesuatu yang sangat menyakitkan. Olek karena itu, sikap yang bijak dalam menyikapi kondisi itu adalah dengan menempatkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dan bahasa daerah sesuai dengan posisinya masing-masing, yaitu sebagai identitas nasional dan dentitas daerah.
Masalah kebahasaan dan kesatraan perlu ditangani secara serius dan terencana agar pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah diharapkan dapat menjadi perekat dalam membangun kehidupan yang dilandasi oleh semangat solidaritas dan berkesatraan dalam masyarakat yang majemuk ini dapat dicapai. Hubungannya dengan permasalahan itu, keberadan suatu institusi yang khusus menangani masalah kebahasaan dan kesastraan, baik di tingkat pusat maupun daerah sangat diperlukan.
Balai Bahasa Sulawesi Tengah merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Nasional yang berada di wilayah Sulawesi Tengah, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 156/O/ 2003 tanggal 17 Oktober 2003. Sebelum bernama Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, intitusi ini bernama Kantor Bahasa Palu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 227/O/1999 tanggal 19 September 1999. Balai Bahasa sebagai salah satu instansi pemerintah yang bersifat vertikal bertujuan untuk melaksanakan pembangunan nasional khususnya di kebahasaan dan kesastraan yang berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Pada awal beroperasinyanya, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah hanya memiliki dua orang pegawai tetap berstatus Pegawai Negeri Sipil, yaitu Drs. Songgo.A. Siruah dan I Wayan Nitayadnya, S.S. Atas kebijaksanaan Kakanwil Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu Drs Indra B. Wumbu,memutasikan pegawai dari UPT Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tengah yaitu, Mohammad Askari, S.H., St. Ramlan, Siti Najar, Mohammad Kusnar, Aristarkus Warani, dan Syafiudin; pegawai dari Bidang Kesenian, yaitu Andi Deda, Rahmawati, dan Atnur Adji; pegawai dari Taman Budaya Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu Syarief, menjadi pegawai tetap di Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah. Drs. Sofyan Inghuong, Kepala Bidang Dikmenum Kanwil Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tengah, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah sampai tahun akhir tahun 2001.
Pusat Bahasa pada tahun 2001 memutasikan Drs. Mustamin Basran, M. Hum., dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan ke Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah sebagai pembantu pimpinan. Pada akhir tahun 2001, Pusat Bahasa menunjuk Dra. Zainab, M.Hum., dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan sebagai Plh.Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah dan didefinitifkan pada Maret 2003 sampai tahun 2015, pada tahun 2016 ini, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menunjuk Kepala Balai Bahasa Sulawesi Tengah yang baru yaitu Drs. Adri, M.Pd. yang sebelumnya adalah Kepala Balai Bahasa Sulawesi Selatan dan Barat dan Kepala Balai Bahasa Sulawesi Tengah yang lama yaitu Dra. Zainab, M.Hum.
Seiring berjalannya waktu, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah telah mengalami pergantian Kepala Balai dan Kepala Subbagian Tata Usaha sebanyak empat kali. Pada tahun 2022 Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah adalah Dr. Sandra Safitri Hanan S.S., M.A. dan per 1 Juni 2022 Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah diganti oleh Dr. Asrif, S.Pd., M.Hum. (Administrator). Selanjutnya pada bulan Mei 2022 Kepala Sub Bagian Tata Usaha ST. Rahmah, S.S. M.PD. diganti oleh Sub Bagian Umum Anita Yudistira, S.S. (Pengawas). Jumlah pegawai Balai Bahasa Provinsi Sulawesi tengah di sepanjang tahun 2022 mengalami beberapa kali mutasi, antara lain, enam peneliti yang beralih ke Badan Riset dan Inovasi (BRIN),satu orang administrasi mutasi ke Universitas Tadulako dan satu orang penyuluh mutasi ke Pusat Pembinaan Bahasa. Selain itu, Balai Bahasa provinsi Sulawesi Tengah juga menerima dua CPNS sehingga jumlah pegawai per 1 Agustus 2022 sebanyak enam belas pegawai. Jumlah 16 (enam belas pegawai) tersebut terdiri atas dua pejabat struktural, satu tenaga fungsional, dan tiga belas pelaksana.
Pada awal beroperasinya, pegawai Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah menempati ruangan yang berukuran kecil di Bidang Kesenian, Kanwil Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tengah, Jalan Setia Budi No. 65 Palu, kemudian dipindahkan ke Gedung Olah Seni Taman Budaya Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Dato Karama, Palu. Baru pada tahun 2001, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah menempati gedungnya sendiri di Jalan Untad 1, Bumi Roviga Tondo, Palu.
Sebelum berdirinya Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 1999, Pusat Bahasa telah menunjuk seorang Koordinatar Pemasyarakatan Bahasa untuk menangani masalah kebahasaan dan kesastraan di daerah Sulawesi Tengah. Pusat Bahasa menunjuk Drs Abdul Kadir, Dosen Jurusan Bahasa dan Seni, FKIP, Universitas Tadulako sebagai koordinatornya. Kegiatan pada saat itu terbatas pada kegiatan penelitian terhadap bahasa dan sastra daerah dan kegiatan penyuluhan bahasa Indonesia. Kegiatan-kegiatan itu melibatkan staf-staf pengajar dari FKIP Bahasa dan Seni, Universitas Tadulako, Fakultas Sastra, Universitas Al-Khairat, dan Fakultas Agama, Universitas Muhamadiyah. Kerja sama kebahasan dan kesastraan sampai saat masih terjalin baik dengan pihak Perguruan Tinggi tersebut.
Selain itu, kerja sama dengan instansi lain yang ada di daerah Sulawesi Tengah tetap diupayakan. Tahun 2003, Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Prof. Aminnuddin Ponulele dan Kepala Pusat Bahasa, Depdiknas, Dr. Dendy Sugono menandatangani Piagam Kerja Sama di bidang kebahasaan dan kesastraan, di aula Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.