Home » PROFIL » Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi Balai Bahasa Sulawesi Tengah yaitu :

  1. Pengkajian bahasa dan sastra;
  2. Pemetaan bahasa dan sastra;
  3. Pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia;
  4. Fasilitasi pelaksanaan pengkajian dan pemasyarakatan bahasa dan sastra;
  5. Pemberian layanan informasi kebahasaan dan kesastraan;
  6. Pelaksanaan kerja sama di bidang kebahasaan dan kesastraan; dan
  7. Pelaksanaan urusan ketatausahaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *