Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan kegiatan Sidang Komisi Bahasa Daerah Bahasa Lauje dan Tajio pada tanggal 12 s.d. 14 September 2022 di Hotel Grand Duta, Palu.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Kelompok Kepakaran Layanan Profesional (KKLP) bidang Kamus dan Istilah, Nurmiah, S.S., membuka kegiatan tersebut secara langsung yang merupakan rangkaian terakhir program pemerkayaan kosakata dengan tujuan untuk memberikan umpan balik dari narasumber atas hasil lokakarya sebelumnya.
Kegiatan ini mengundang peserta dari berbagai latar belakang profesi, seperti pakar bahasa daerah, budayawan, dosen, dan peneliti untuk membantu tim KKLP Kamus dan Istilah mengoreksi dan menambah lema yang akan disumbangkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Azhari Dasman Darnis, M.Hum., (Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra) sebagai narasumber yang memaparkan mengenai prosedur dan standar sumbangan bahasa daerah ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sekaligus memandu proses diskusi dan penyeleksian awal lema-lema dari bahasa daerah yang akan diusulkan. Kosakata bahasa Lauje yang disidangkan sebanyak 470 kosakata dan bahasa Tajio sebanyak 300 kosakata.
Semoga kosakata bahasa Lauje dan Tajio dapat berkontribusi dalam pemerkayaan kosakata KBBI.